LAYANAN PUBLIK OPD
Layanan Subsektor Perkebunan
membantu para petani, kelompok tani, serta pelaku usaha perkebunan dalam mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan hasil produksi tanaman perkebunan.
Layanan Subsektor Perkebunan adalah pelayanan publik dan teknis yang disediakan oleh dinas pemerintah untuk membantu para petani, kelompok tani, serta pelaku usaha perkebunan dalam mengelola, mengembangkan, dan meningkatkan hasil produksi tanaman perkebunan.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan produktivitas, menjaga legalitas lahan, menjamin mutu komoditas (seperti kelapa sawit, karet, kopi, dan pinang), serta mewujudkan tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Cakupan Utama Layanan & Rekomendasi Icon Class (Font Awesome 6)
1. Sertifikasi & Rekomendasi Benih/Bibit Unggul
- Deskripsi: Pengawasan, pembinaan, serta penerbitan sertifikat/rekomendasi keabsahan mutu bibit tanaman perkebunan agar petani terhindar dari benih palsu.
2. Legalitas Lahan & Surat Tanda Daftar Budidaya (STD-B)
- Deskripsi: Pendataan dan penerbitan dokumen STD-B bagi pekebun swadaya/rakyat sebagai bukti legalitas berusaha dan syarat utama mengikuti sertifikasi berkelanjutan (seperti ISPO).
3. Perlindungan Tanaman & Pengendalian OPT (Hama/Penyakit)
- Deskripsi: Bimbingan teknis, pemantauan serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), serta bantuan penyaluran obat-obatan atau agen hayati pembasmi hama tanaman.
4. Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) & Fasilitasi Kemitraan
- Deskripsi: Pendampingan program bantuan penggantian tanaman tua/tidak produktif (replanting) serta menjembatani kerja sama antara kelompok tani/koperasi dengan perusahaan mitra pengolahan.
5. Pascapanen, Pengolahan, & Pemasaran Hasil
- Deskripsi: Pembinaan mutu hasil panen, fasilitasi alat pengolahan komoditas (seperti pengolahan karet/kopi), serta pemantauan penetapan harga komoditas perkebunan secara adil.