LAYANAN PUBLIK OPD
Layanan Sarana, Prasarana, & Kelembagaan
berfokus pada penyediaan fasilitas fisik (alat, mesin, bahan) serta penguatan wadah organisasi (kelompok tani/peternak).
Layanan Sarana, Prasarana, & Kelembagaan adalah pelayanan publik dan pendampingan teknis dari dinas pemerintah yang berfokus pada penyediaan fasilitas fisik (alat, mesin, bahan) serta penguatan wadah organisasi (kelompok tani/peternak). Layanan ini bertujuan agar petani dan peternak memiliki akses terhadap modal produksi yang memadai serta memiliki kelembagaan kelompok yang kuat, terorganisir, dan legal.
Cakupan Layanan:
- Bantuan & Pengelolaan Alsintan (Alat dan Mesin Pertanian/Peternakan): Fasilitasi usulan, penyaluran, serta pembinaan pemanfaatan alat dan mesin (seperti traktor, alat pemotong rumput, mesin pengolah pakan, atau alat pencetak pelet).
- Penyediaan Sarana Produksi (Saprodi): Fasilitasi pengusulan dan penyaluran bantuan pupuk, bibit/benih, obat-obatan ternak, desinfektan, serta perlengkapan pendukung budidaya lainnya.
- Pembangunan & Perbaikan Prasarana Fisik: Pendampingan dan pembangunan fisik pendukung, seperti jalan produksi/jalan usaha tani, kandang komunal, sumur bor/irigasi perpipaan, dan pos kesehatan hewan.
- Pembinaan & Registrasi Kelembagaan (Poktan/Gapoktan): Pendataan, pembentukan, verifikasi, dan pendaftaran Kelompok Tani (Poktan), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), atau Kelompok Peternak ke dalam sistem basis data nasional (SIMLUHTAN).
- Pelatihan, Bimbingan Teknis (Bimtek), & Keuangan: Pelatihan peningkatan kapasitas pengurus kelompok, manajemen keuangan/koperasi tani, serta fasilitasi akses permodalan (seperti Kredit Usaha Rakyat / KUR).